Adies Kadir Diusulkan jadi Calon Hakim MK Gantikan Arief Hidayat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Senin, 26 Januari 2026, 17:26 WIB
Adies Kadir Diusulkan jadi Calon Hakim MK Gantikan Arief Hidayat
Wakil Ketua DPR Adies Kadir. (Foto: Dokumentasi RMOL)
rmol news logo  Nama Wakil Ketua DPR Adies Kadir telah disetujui sebagai calon Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) usulan DPR. 

Adies akan menggantikan Arief Hidayat yang memasuki masa pensiun pada Februari 2026.

“Yang habis periode itu Pak Arief Hidayat,” kata Anggota Komisi III DPR Rudianto Lallo kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 26 Januari 2026.

Saat ini tercatat ada sembilan Hakim MK yakni Suhartoyo, Anwar Usman, Arief Hidayat, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic Foekh, M. Guntur Hamzah, Ridwan Mansyur, Arsul Sani, dan Saldi Isra.

Dari sembilan hakim konstitusi itu, ada tiga representasi pemerintah, tiga dari DPR, dan tiga dari unsur Mahkamah Agung. 

“(Adies) Akan menggantikan Pak Arief Hidayat,” jelas Legislator Nasdem ini.

Mengenai munculnya nama Adies Kadir, Rudianto enggan berspekulasi lebih jauh. Sebab menurutnya, hal itu sudah sesuai dengan mekanisme perundangan yang berlaku. 

“Kan mekanisme sesuai undang-undang, lebih jelasnya tanya pimpinan (DPR),” tandasnya.

Persetujuan Adies Kadir diambil dalam rapat pembahasan usulan pergantian hakim MK di Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin, 26 Januari 2026.

“Rapat Komisi III DPR RI terkait pembahasan usulan pergantian hakim MK pada MK yang berasal dari usulan lembaga DPR RI masa persidangan III tahun sidang 2025-2026. Senin 26 Januari 2026, Komisi III DPR RI menyetujui saudara Adies Kadir sebagai hakim konstitusi pada MK RI yang berasal dari usulan lembaga DPR RI,” ungkap Ketua Komisi III DPR Habiburokhman saat memimpin rapat.

“Dan untuk selanjutnya dapat diproses sesuai ketentuan perundang undangan yang berlaku,” imbuh Politikus Gerindra itu.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA