Rieke Digeser ke Komisi Hukum dan HAM di DPR

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 13 Januari 2026, 15:49 WIB
Rieke Digeser ke Komisi Hukum dan HAM di DPR
Rieke Diah Pitaloka. (Foto: Dokumentasi RMOL)
rmol news logo Anggota DPR Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka dipindahtugaskan ke Komisi XIII DPR. Rieke sebelumnya bertugas di Komisi VI DPR.

Pindah tugas itu diumumkan langsung oleh Rieke melalui akun Instagram pribadinya @riekediahp beberapa saat lalu, Selasa, 13 Januari 2026.

“Aku enggak lagi tugas di Komisi VI DPR per 13 Januari 2026. Saya Rieke Diah Pitaloka alias Nyi Iroh tega dipindahin bertugas di komisi baru. Yang insya Allah di komisi yang baru ini kita bisa lebih kolaborasi semuanya yaitu di komisi berapa? Komisi XIII,” ungkap Rieke.

Adapun, mitra kerja Komisi XIII DPR RI yakni Kementerian Hukum, Kementerian HAM, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Komnas HAM, 

Kemudian, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Sekretariat Jenderal DPD RI, Sekretariat Jenderal MPR RI, dan Kantor Staf Presiden (KSP).

“Let’s go Indonesia kita berjuang bersama si akunya di Komisi XIII. Salam sopan Indonesia muachh,” tutup Rieke.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA