Politikus PDIP:

Stand Up Comedy Pandji Seharusnya Jadi Bahan Introspeksi, Bukan Laporan Polisi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Sabtu, 10 Januari 2026, 03:32 WIB
Stand Up Comedy Pandji Seharusnya Jadi Bahan Introspeksi, Bukan Laporan Polisi
Politikus PDIP Mohammad Guntur Romli. (Foto: Dokumentasi Pribadi)
rmol news logo Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengecam pelaporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono ke Polda Metro Jaya oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan Aliansi Muda NU dan Muhammadiyah. 

Politikus PDIP Mohamad Guntur Romli mengatakan, pelaporan tersebut merupakan bentuk intimidasi terhadap kebebasan berekspresi dan kebebasan bersuara di ruang publik.

Guntur Romli menegaskan, materi stand up comedy yang disampaikan Pandji seharusnya dijadikan bahan introspeksi, bukan justru dipersoalkan secara hukum.

“Kalau pun humor mau direspons harusnya dengan humor. Stand up comedy dibalas dengan stand up comedy bukan dengan pelaporan polisi,” kata Guntur Romli kepada wartawan, Jumat 9 Januari 2026.

Menurutnya, Pandji merupakan bagian dari jutaan rakyat Indonesia yang memiliki hak untuk menyampaikan pandangan dan kritik terhadap kondisi pemerintahan serta pelayanan publik di negeri ini.

Guntur Romli juga menegaskan bahwa tidak terdapat unsur penghinaan, penistaan, fitnah, maupun perendahan martabat dalam materi yang disampaikan Pandji yang tayang di Netflix dan disaksikan oleh jutaan rakyat Indonesia tersebut.

“Apa yang disuarakan oleh Pandji adalah keprihatinan bersama yang sering terdengar dan terbaca di media, media sosial, diskusi, seminar dan percakapan publik lainnya,” pungkas Guntur.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA