Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, usai melakukan kunjungan dan rapat koordinasi bersama Otorita IKN (OIKN) di Masjid Negara IKN, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Abu Rokhmad mengatakan, kunjungan ini dilakukan untuk meninjau secara langsung kondisi fisik masjid setelah masa pembangunan oleh pihak penyedia jasa dinyatakan selesai.
Peninjauan meliputi area utama masjid, selasar, ruang pertemuan, tempat wudu, toilet, podium khotbah, ruang pengimaman, hingga kelengkapan sarana dan prasarana pendukung lainnya.
“Selain pengecekan fisik, kami juga inventarisasi sejumlah kelengkapan yang masih perlu disempurnakan agar masjid dapat difungsikan secara optimal. Kami ingin memastikan seluruh kebutuhan dasar masjid benar-benar siap, terutama untuk mendukung aktivitas ibadah dan layanan keagamaan masyarakat saat Ramadan,” ujarnya lewat keterangan resminya, Kamis, 8 Januari 2026.
Masjid Negara IKN merepresentasikan wajah Islam Indonesia yang ramah, moderat, dan inklusif. Karena itu, pengelolaan masjid ke depan harus ditopang oleh idarah, takmir, dan riayah yang profesional, berintegritas, serta memiliki pemahaman keagamaan yang baik.
Ia juga menegaskan pentingnya konsep ekoteologi dalam pembangunan dan pengelolaan Masjid Negara IKN. Masjid tidak hanya menjadi pusat ibadah, tetapi juga simbol harmoni antara nilai keagamaan dan kepedulian terhadap lingkungan, sejalan dengan semangat pembangunan IKN yang berkelanjutan.
Guru Besar UIN Walisongo Semarang itu juga menambahkan, Kemenag juga menyiapkan berbagai rancangan pendukung agar masjid dapat segera dioperasikan, termasuk penguatan sistem pendukung di sekitar masjid agar tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi jamaah.
“Masjid Negara IKN harus menjadi rujukan nasional, bukan hanya dari sisi arsitektur, tetapi juga tata kelola, layanan keagamaan, dan kontribusinya dalam membangun peradaban,” tegas Abu Rokhmad.
BERITA TERKAIT: