Pernyataan Pakar Hukum Tata Negara (HTN) Muhammad Rullyandi yang menyebut Suhartoyo adalah Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ilegal, membuat kaget Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. 
< SEBELUMNYA
BERIKUTNYA >
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: