Wacana Pilkada Orba Bangkit Lagi, Vinus Indonesia Pasang Badan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Selasa, 06 Januari 2026, 14:52 WIB
Wacana Pilkada Orba Bangkit Lagi, Vinus Indonesia Pasang Badan
Founder Vinus Indonesia, Yusfitriadi. (Foto: Rmoljabar/Heri Supriatna)
rmol news logo Wacana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara tidak langsung melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menuai penolakan. Skema pemilihan kepala daerah ala Orde Baru (Orba) tersebut dinilai sebagai kemunduran demokrasi dan pengingkaran terhadap semangat reformasi.

Penolakan menguat seiring sikap empat partai politik yang secara terbuka mendorong pilkada tak langsung, yakni Golkar, Gerindra, PAN, dan PKB. Keempat parpol itu menguasai 310 dari total 580 kursi DPR.

"Pemilihan langsung adalah perwujudan kedaulatan rakyat sebagaimana diamanatkan Pasal 1 ayat (2) UUD 1945. Mencabutnya berarti bertentangan dengan konstitusi," kata Founder Vinus Indonesia, Yusfitriadi, dilansir RMOLJabar, Selasa, 6 Januari 2026.

Ia menegaskan penolakan keras terhadap pilkada melalui DPRD. Menurutnya, pilkada langsung merupakan tuntutan utama Reformasi 1998 sekaligus penanda perubahan dari sistem Orde Baru yang sentralistik dan otoritarian menuju demokrasi.

Ia menegaskan sikapnya sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 85/PUU-XX/2022, Nomor 135/PUU-XXII/2024, dan Putusan Nomor 110/PUU-XXIII/2025 yang menegaskan pilkada sebagai bagian dari rezim pemilu yang harus dilaksanakan secara langsung dan serentak.

Yus menilai dalih pilkada langsung mahal dan sarat politik uang juga tidak tepat. Dia menyebut tidak ada ukuran pasti untuk menyebut hajat demokrasi berbiaya mahal terlebih ketika menyangkut pelaksanaan kedaulatan rakyat, selain maraknya politik uang justru lahir dari pembiaran partai politik terhadap calon yang memaksakan kemenangan dengan membeli suara rakyat.

“Jika parpol memberi sanksi tegas, praktik politik uang akan berkurang signifikan,” tegasnya.

Yus mengingatkan, rakyat Indonesia telah berulang kali menolak kembalinya sistem Orde Baru, mulai dari gerakan Shame on You SBY pada 2014, Peringatan Darurat Kawal Putusan MK pada 2024, hingga gelombang protes 2025.

“Elite parpol seharusnya berhenti mengabaikan suara rakyat,” pungkasnya.rmol news logo article
EDITOR: ADE MULYANA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA