Hal itu disampaikan peneliti senior Badan Riset dan Inovasi (BRIN) Prof. Siti Zuhro, dalam webinar bertajuk "Evaluasi Pemerintahan Prabowo Subianto 2025: Sosial, Politik, Ekonomi, dan Hukum" yang digelar secara daring, Senin, 5 Januari 2026.
Menurut Siti, salah satu persoalan paling mendasar adalah lemahnya pendidikan pemilih (voter education), yang seharusnya menjadi tanggung jawab bersama penyelenggara pemilu dan negara.
“Ini yang pekerjaan siapa, menjadi tugas siapa sebetulnya melakukan voter education itu? Lah ini yang juga masih pertanyaan besar,” tegas Siti.
Ia mengungkapkan, pada Pemilu Serentak 2024 lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengelola anggaran yang sangat besar. Namun, anggaran tersebut tidak dioptimalkan untuk melakukan pendidikan pemilih secara masif dan terstruktur dari pusat hingga daerah.
Situ menegaskan bahwa pihaknya sudah mendorong agar dilakukan sosialisasi dan voter education besar-besaran, tapi itu tidak terjadi. Akibatnya, pemilu kembali diwarnai vote buying secara masif, politisasi bansos, dan berbagai praktik menyimpang lainnya.
Siti menilai kondisi tersebut seharusnya menjadi faktor pemicu (leverage factor) bagi negara untuk melakukan evaluasi kritis terhadap seluruh desain dan pelaksanaan pemilu.
“Distorsi dalam pemilu, distorsi dalam pilkada itu tidak diulang terus-menerus dan menurut saya 2024 itu sudah akumulasinya kan gitu. Maka ketika sudah sampai titik gitu ya, tertinggi ke kulminasi dari akumulasi distorsi penyimpangan, pelanggaran, semuanya, pokoknya menang dengan menghalalkan semua cara. Semua tahapan diikuti hanya prosedural, tidak substantif, tidak ada pertanggung jawaban yang kuat,” ujarnya.
Siti juga menyoroti persoalan serius pada penyelenggara pemilu dan penegakan hukum. Menurutnya, problem tersebut bukan lagi rahasia publik.
“Institusi penegak hukum yang partisan gitu ya, dan bahkan birokrasi dipolitisasi, sehingga birokrasinya juga ikut partisan kan seperti itu,” jelasnya.
Jika kondisi tersebut terus dibiarkan, Siti memperingatkan Indonesia tidak akan memiliki sistem demokrasi yang sesuai dengan karakter dan kebutuhan bangsa.
“Jadi kita ingin demokrasi itu dilakukan dengan sepenuh hati kita hayati, bukan sekedar kita ke TPS digiring-giring kayak bebek gitu kan, bukan, bukan. Tapi adalah kesadaran kita, mengapa saya memilih,” ujarnya.
Ia menambahkan, sebagian besar masyarakat belum memiliki literasi politik yang memadai untuk mengenal rekam jejak dan kapasitas kandidat secara utuh. Karena itu, kebijakan pemilu tidak boleh disusun dengan asumsi bahwa semua pemilih memiliki tingkat pengetahuan politik yang sama.
“Ada yang belum dapat asupan literasi politik yang cukup. Nah ini juga belum dilakukan secara memadai. Tapi lalu kebijakan, keputusan, mekanisme, Pemilu, dan Pilkada yang kita pilih itu tanpa mempertimbangkan dampak-dampak yang sangat serius pada masyarakat. Nah ini yang tentunya menjadi satu keprihatinan kita ya. Jadi itu yang antara lain saya ingin soroti sebetulnya,” pungkas Siti.
BERITA TERKAIT: