Wantim MUI: Kemajuan Ekonomi Syariah Tak Cukup Mengandalkan Regulasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Senin, 27 Juli 2026, 08:11 WIB
Wantim MUI: Kemajuan Ekonomi Syariah Tak Cukup Mengandalkan Regulasi
Wakil Ketua Dewan Pertimbangan (Wantim) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Masykuri Abdillah saat menutup Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII di Jakarta, Minggu 26 Juli 2026 (Foto: RMOL/Reni Erina)
Kecil Besar
rmol news logo Pengembangan ekonomi syariah di Indonesia tidak cukup hanya mengandalkan kebijakan pemerintah. 

Wakil Ketua Dewan Pertimbangan (Wantim) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Masykuri Abdillah menilai, keberhasilan pembangunan, termasuk dalam memperbesar pangsa ekonomi syariah, ditentukan oleh sinergi antara regulasi, pelaksanaan kebijakan, dan partisipasi masyarakat.

Hal itu disampaikannya saat menutup Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII di Jakarta, Minggu 26 Juli 2026. 

Penutupan KUII VIII ini dirangkaikan dengan peringatan Milad ke-51 MUI, dan dihadiri Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar, jajaran pengurus MUI Pusat, serta pimpinan berbagai organisasi kemasyarakatan Islam

Masykuri menyoroti pangsa pasar ekonomi syariah nasional yang hingga kini masih berada di kisaran 7,5 persen. Menurutnya, kondisi tersebut tidak hanya disebabkan oleh faktor kebijakan, tetapi juga masih rendahnya literasi masyarakat mengenai sistem ekonomi syariah.

"Market share ekonomi syariah itu baru sekitar 7,5 persen. Antara lain juga masih ada persoalan literasi. Banyak umat yang belum tahu apa itu ekonomi syariah," ujarnya.

Ia menjelaskan, keberhasilan suatu program pembangunan tidak bisa hanya bertumpu pada regulasi. Menurutnya, terdapat tiga faktor utama yang harus berjalan beriringan.

"Keberhasilan itu bisa dilihat dari tiga hal. Pertama regulasi yang ada. Kedua pelaksanaannya, apakah dilaksanakan dengan baik atau ada manipulasi. Dan yang ketiga adalah kesadaran dan partisipasi rakyat atau umat. Tiga hal ini tidak bisa dipisahkan."

Karena itu, Masykuri menilai rekomendasi Kongres Umat Islam Indonesia VIII perlu dikawal agar tidak berhenti sebagai dokumen semata, melainkan benar-benar diterjemahkan ke dalam kebijakan dan implementasi yang berpihak kepada kepentingan umat.

Menurutnya, pengalaman berbagai negara menunjukkan bahwa regulasi memiliki peran penting dalam menciptakan kesejahteraan masyarakat. Namun, regulasi yang baik hanya akan efektif apabila dijalankan secara konsisten dan didukung partisipasi publik.

"Kadang-kadang sudah ada regulasi yang bagus, tetapi pelaksanaannya tidak bagus," katanya.

Selain mendorong penguatan kebijakan, Masykuri juga menilai peningkatan literasi ekonomi syariah harus menjadi perhatian bersama. Ia mengusulkan agar isu-isu ekonomi umat lebih sering disampaikan dalam dakwah dan khutbah sehingga masyarakat memahami manfaat sistem ekonomi syariah dalam kehidupan sehari-hari.

"Saya tidak pernah mendapatkan ada khatib yang menjelaskan tentang ekonomi umat," ujarnya.

Menurut Masykuri, dakwah yang membahas persoalan ekonomi, sosial, dan kebijakan publik akan mendorong tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk berpartisipasi mengawal pembangunan. 

Dengan demikian, berbagai rekomendasi KUII VIII, termasuk di bidang ekonomi syariah, memiliki peluang lebih besar untuk diwujudkan dalam kebijakan yang berdampak nyata bagi kesejahteraan umat. rmol news logo article


Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: RENI ERINA

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA