Ia menyebut pernyataan sebelumnya soal kemungkinan pembekuan hanyalah bentuk dorongan agar lembaga itu melakukan pembenahan.
Menurutnya, perbaikan tersebut telah terlihat, termasuk dalam pengoperasian alat pemindai peti kemas (X-Ray) serta pengembangan dua inovasi digital, yakni Self Service Report Mobile (SSR-Mobile) dan Trade AI.
“Kira-kira kita minta waktu satu tahun untuk memperbaiki Bea Cukai. Ini kan beberapa minggu aja udah kayak gini, udah lumayan nih. Artinya mereka mampu, memang perlu didorong-dorong aja,” ujar Purbaya saat ditemui di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat, 12 Desember 2025.
Menurut Purbaya, Bea Cukai punya kapasitas dan kualitas, yang hanya butuh tekanan agar perbaikan berjalan optimal. Untuk itu, ia menolak membicarakan masalah tersebut dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
“Jadi gebuk-gebuk, dorong-dorong lah. Mereka orang pintar, jadi kita nggak usah khawatir. Nanti kalau setahun ke depan nggak ada kemajuan, mungkin kita akan mikir hal itu. Tapi kalau udah maju, udah bagus, buat apa lagi?” katanya.
Ia menegaskan terlalu dini berbicara soal pembekuan pegawai, termasuk dengan pejabat terkait.
“Masih belum ke sana langkahnya. Langkahnya kita adalah memperbaiki Bea Cukai semaksimal mungkin. Memasang teknologi sebanyak mungkin. Melatih orang sebanyak mungkin,” jelasnya.
Purbaya juga menyinggung kemampuan para petugas yang kini mulai terasah dalam membaca hasil pemindaian barang.
“Tadi kan lihat tuh, orang gambar itu bisa tahu itu apa. Lo aja pusing kan? Nggak tahu itu tekstil, cuma gulung-gulung aja. Ada lagi yang baca, mereka bisa ditekstil. Saya juga heran,” ucapnya.
Ia menyebut sudah ada sekitar 60 petugas yang dilatih khusus, diibaratkan seperti “anjing pelacak” yang sulit dicetak dan harus dijaga kompetensinya.
“Yang itu yang mesti kita maintain dan kita jaga. Karena kalau membangun yang baru mungkin nggak segampang itu. Jadi kita luruskan aja semuanya. Jadi langkah kita itu, Pak Dirjen juga clear komitmen yang terbaiknya teman-teman Bea Cukai juga sama,” tegasnya.
BERITA TERKAIT: