Perampingan BUMN untuk Perkuat Ekonomi Nasional

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Minggu, 16 Agustus 2026, 13:30 WIB
Perampingan BUMN untuk Perkuat Ekonomi Nasional
Ilustrasi
Kecil Besar
rmol news logo Langkah efisiensi dan perampingan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dilakukan pemerintah didukung Anggota Komisi VI DPR RI Achmad. Penataan tersebut diperlukan untuk meningkatkan kinerja BUMN sekaligus memperkuat kontribusinya terhadap perekonomian nasional.

“Efisiensi ini sangat kita perlukan mengingat kondisi negara kita dalam kondisi tidak baik-baik saja,” ujar Achmad lewat keterangan resminya, Minggu, 16 Agustus 2026.
 
Menurut Achmad, efisiensi perlu dilakukan melalui penataan sumber daya, termasuk perampingan serta restrukturisasi. Ia berharap langkah tersebut dapat meningkatkan keuntungan BUMN dan memberikan dampak lebih besar bagi masyarakat. 

“Dengan dilakukan efisiensi, perampingan operasi, seterusnya pengawasan yang ketat, sehingga sekarang rata-rata BUMN kita untung semuanya. Sehingga ini juga salah satu untuk menyejahterakan masyarakat kita,” jelas Politisi Fraksi Partai Demokrat itu.

Achmad mengatakan, Komisi VI DPR RI pada prinsipnya mendukung efisiensi BUMN yang dilakukan pemerintah melalui Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. Ia berharap penataan tersebut menghasilkan BUMN yang lebih profesional, berintegritas, dan mampu menjalankan tanggung jawab terhadap perekonomian nasional.

Untuk memastikan proses penataan berjalan sesuai tujuan, Achmad menegaskan bahwa Komisi VI akan memperkuat fungsi pengawasan. Pengawasan tersebut diperlukan untuk mencegah terjadinya penyimpangan, penyelewengan, maupun korupsi dalam pengelolaan BUMN.

“Pengawasan dilakukan dengan langkah pengawasan itu tidak terjadi penyimpangan, tidak terjadi penyelewengan, tidak terjadi korupsi dan seterusnya,” pungkasnya. rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: AHMAD ALFIAN

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA