Usulan Koalisi Permanen Bahlil Dinilai sebagai Manuver 'Kekhawatiran Reshuffle'

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Kamis, 11 Desember 2025, 11:24 WIB
Usulan Koalisi Permanen Bahlil Dinilai sebagai Manuver 'Kekhawatiran Reshuffle'
Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)
rmol news logo Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, baru-baru ini melontarkan usulan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk membentuk koalisi permanen dalam Kabinet Merah Putih. Usulan ini sontak memicu analisis politik yang menduga bahwa langkah tersebut adalah gelagat kekhawatiran Bahlil akan kemungkinan reshuffle kabinet.

Founder Citra Institute, Yusak Farchan, mengamati bahwa Bahlil sempat beberapa kali diisukan sebagai salah satu menteri yang berpotensi dicopot dalam perombakan kabinet berikutnya.

Menurut Yusak, usulan koalisi permanen yang disampaikan Bahlil pada puncak perayaan HUT ke-61 Golkar merupakan cara strategis untuk merayu Presiden Prabowo. Tujuannya jelas: memastikan dirinya dan Partai Golkar tetap diperhitungkan sebagai sekutu inti dalam pemerintahan.

"Bahlil sedang cari perhatian Presiden Prabowo bahwa Golkar menjadi partai terdepan dalam mengawal pemerintahan saat ini," ujar Yusak Farchan kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Kamis 11 Desember 2025. 

Yusak memandang bahwa manuver politik ini diajukan Bahlil di saat yang krusial, terutama ketika kinerjanya sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah disorot publik karena serangkaian kontroversi kebijakan.

"Saya kira Bahlil sedang bermanuver menjadikan Golkar sebagai sekutu paling loyal terhadap Prabowo. Itu poin pentingnya," jelas Magister Ilmu Politik Universitas Nasional (UNAS) itu.

Ia juga menilai, taktik ini adalah upaya Bahlil untuk mengajukan bargaining politik agar saham Golkar terhadap pemerintahan bisa menjadi yang paling besar di mata Presiden Prabowo. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA