Mensos Pastikan Izin Donasi Publik untuk Bencana Sumatera Bisa Menyusul

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Rabu, 10 Desember 2025, 14:18 WIB
Mensos Pastikan Izin Donasi Publik untuk Bencana Sumatera Bisa Menyusul
Menteri Sosial Saifullah Yusuf. (Foto: Dok. Kemensos)
rmol news logo Pemerintah tidak akan mempersulit penggalangan dana publik untuk membantu korban bencana Sumatera. Izin pengumpulan dana kebencanaan bisa diurus belakangan demi memastikan bantuan cepat terkumpul dan segera disalurkan.

Pernyataan ini disampaikan Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menanggapi viralnya pembahasan mengenai perizinan donasi publik untuk membantu warga terdampak di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).

“Bisa urus izinnya belakangan kalau bencana,” kata Gus Ipul, Rabu, 10 Desember 2025.

Kemensos memastikan tidak pernah mempersulit izin penggalangan dana untuk korban terdampak bencana. Masyarakat dipersilakan menggalang bantuan terlebih dahulu, sementara pelaporan atau pengurusan izin dapat dilakukan setelahnya.

“Kalau bencana silakan kumpulkan dulu, tapi kalau sudah selesai dilaporkan. Boleh, enggak ada larangan,” ujar Gus Ipul.

Ia menjelaskan bahwa izin dari Kemensos merupakan mekanisme pertanggungjawaban publik, bukan pembatasan. Aturan tersebut bertujuan memastikan bahwa kegiatan pengumpulan dana benar-benar digunakan sesuai peruntukannya dan tidak disalahgunakan.

“Ini sebagai bentuk pertanggungjawaban publik,” pungkasnya. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA