Kemensos Dirikan Kamp Pengungsian di Tapanuli Tengah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Selasa, 09 Desember 2025, 14:47 WIB
Kemensos Dirikan Kamp Pengungsian di Tapanuli Tengah
Kamp pengungsian didirikan Kementerian Sosial di Tanah Merah, Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. (Foto: Dok. Kemensos)
rmol news logo Kementerian Sosial (Kemensos) mendirikan kamp pengungsian sebagai hunian sementara untuk para korban bencana di Tanah Merah, Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

“Kemensos terus berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan dukungan alat berat dari PLTU dalam proses pematangan lahan untuk kamp pengungsian di Tanah Merah,” kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Selasa, 9 Desember 2025.

Di lahan tersebut, akan didirikan sepuluh unit tenda serbaguna. Saat ini, tiga unit tenda sudah terpasang, dua di antaranya siap huni dan sudah dilengkapi alas palet bambu dan triplek, kasur lipat, serta selimut untuk 25 orang per tenda.

Instalasi internet Starlink juga telah dilakukan untuk mendukung kebutuhan komunikasi yang masih terputus.

Ke depan, Kemensos akan melanjutkan pendirian tenda serta dapur umum dan enam unit toilet sekaligus serta tempat mencuci baju. Penataan layout untuk sekolah darurat, dapur air, dan sarana penunjang lainnya juga akan dilakukan.

Untuk memastikan kebutuhan listrik di kamp pengungsian dapat dipenuhi, setiap tenda akan dilengkapi solarcell berikut solar home system.

Kemensos sebelumnya juga telah mengirimkan bantuan tambahan ke Tapanuli Tengah, Jumat, 5 Desember 2025.

Bantuan logistik berupa makanan siap saji, makanan anak, kidswear, family paket, sandang anak, sandang dewasa, kasur, selimut, tenda gulung, tenda keluarga, dan tenda serbaguna dikirim dari Gudang Sentra Bahagia Medan ke Dinas Sosial Kabupaten Tapanuli Tengah. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA