Menurut Firman, pandangan itu keliru karena mengabaikan akar persoalan yang jauh lebih serius: kerusakan lingkungan dan hutan akibat lemahnya kebijakan pemerintah.
"Pemerintah seharusnya fokus pada penyelesaian masalah yang sebenarnya, yaitu kerusakan lingkungan dan hutan, bukan membuat pernyataan yang tidak membantu," kata Firman kepada wartawan, Sabtu 6 Desember 2025.
Ia mengingatkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan instruksi jelas soal penanganan perusakan hutan dan lingkungan, termasuk pembentukan Satgas Perusakan Hutan. Karena itu, Firman berharap Menko PMK tidak justru mengambil posisi yang kontraproduktif terhadap upaya pemerintah sendiri.
Firman menilai, pernyataan Pratikno bisa memperkeruh situasi dan mencerminkan perbedaan cara pandang antara pemerintah dengan DPR RI dalam menyikapi persoalan lingkungan dan bencana alam.
"Kritik ini menunjukkan bahwa ada perbedaan pendapat antara pemerintah dan DPR RI tentang bagaimana menangani masalah lingkungan dan bencana alam," tegasnya.
Sebelumnya, Pratikno menegaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan langkah modifikasi cuaca untuk wilayah terdampak banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. “Modifikasi cuaca kalau diperlukan, tetap siap,” ujarnya.
BERITA TERKAIT: