Menurut Ketua DPR Puan Maharani, keputusan tersebut masih menunggu perkembangan kondisi di lapangan serta laporan lengkap dari kementerian dan lembaga terkait.
"Karena memang situasi cuaca ekstrim yang masih terjadi dan pemerintah masih melakukan semua hal yang bisa dilakukan untuk bisa menangani situasi yang ada di daerah,” ujar Puan kepada wartawan di Bandung, Jawa Barat, pada Jumat, 5 Desember 2025.
Selanjutnya, Puan meyakini Presiden Prabowo Subianto tentu punya pertimbangan kenapa hingga kini banjir dan tanah langsung di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat belum ditetapkan statusnya sebagai bencana nasional.
“Jadi setelah ini tentu saja akan diputuskan setelah presiden mendapatkan pertimbangan yang lebih komprehensif dari lapangan,” kata Puan.
Jumlah korban jiwa akibat banjir dan tanah longsor yang melanda tiga provinsi di Sumatera (Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat) kembali meningkat.
Berdasarkan Geoportal Data Bencana Indonesia milik Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Jumat 5 Desember 2025 pukul 04.00 WIB, korban meninggal akibat bencana ekologis banjir dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, mencapai 836 jiwa.
Dalam laporan itu pula, sebanyak 509 jiwa dinyatakan hilang dan 2,7 ribu jiwa luka-luka.
BERITA TERKAIT: