Puan: Presiden Perlu Pertimbangan Komprehensif Soal Status Bencana Nasional

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Jumat, 05 Desember 2025, 19:32 WIB
Puan: Presiden Perlu Pertimbangan Komprehensif Soal Status Bencana Nasional
Ketua DPR Puan Maharani. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)
rmol news logo Pimpinan DPR merespons kenapa pemerintah belum menetapkan status bencana nasional terkait bencana banjir dan longsor yang terjadi di sejumlah wilayah Sumatera.

Menurut Ketua DPR Puan Maharani, keputusan tersebut masih menunggu perkembangan kondisi di lapangan serta laporan lengkap dari kementerian dan lembaga terkait.

"Karena memang situasi cuaca ekstrim yang masih terjadi dan pemerintah masih melakukan semua hal yang bisa dilakukan untuk bisa menangani situasi yang ada di daerah,” ujar Puan kepada wartawan di Bandung, Jawa Barat, pada Jumat, 5 Desember 2025. 

Selanjutnya, Puan meyakini Presiden Prabowo Subianto tentu punya pertimbangan kenapa hingga kini banjir dan tanah langsung di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat belum ditetapkan statusnya sebagai bencana nasional. 

“Jadi setelah ini tentu saja akan diputuskan setelah presiden mendapatkan pertimbangan yang lebih komprehensif dari lapangan,” kata Puan.

Jumlah korban jiwa akibat banjir dan tanah longsor yang melanda tiga provinsi di Sumatera (Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat) kembali meningkat.

Berdasarkan Geoportal Data Bencana Indonesia milik  Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Jumat 5 Desember 2025 pukul 04.00 WIB, korban meninggal akibat bencana ekologis banjir dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, mencapai 836 jiwa.

Dalam laporan itu pula, sebanyak 509 jiwa dinyatakan hilang dan 2,7 ribu jiwa luka-luka.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA