Komisi IV DPR:

Hutan Tidak Gundul Lebih Penting Ketimbang Bantuan Sembako

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Kamis, 04 Desember 2025, 16:29 WIB
Hutan Tidak Gundul Lebih Penting Ketimbang Bantuan Sembako
Kerusakan hutan di kaki Bukit Barisan, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat. (Foto: ANTARA/Iggoy el Fitra)
rmol news logo DPR menyoroti kerusakan hutan di kawasan Bukit Barisan yang disebut-sebut menjadi salah satu faktor pemicu banjir dan longsor berulang di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Ketua Komisi IV DPR Siti Hediati Hariyadi Soeharto atau Titiek Soeharto, menegaskan bahwa persoalan bencana tidak bisa semata-mata dikaitkan dengan curah hujan yang tinggi. 

Ia menduga adanya masalah serius pada kerusakan kawasan hulu.

“Rakyat di Aceh, Medan (Sumut) hingga Sumatera Barat tidak butuh sekedar bantuan sembako pascabencana, mereka butuh jaminan bahwa hutan di atas rumah mereka tidak gundul dan membahayakan nyawa mereka,” kata Titiek dalam rapat kerja Komisi IV DPR bersama Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 4 Desember 2025.  

“Kita tidak bisa terus-menerus menyalahkan curah hujan yang tinggi sementara kita menutup mata terhadap fakta di lapangan. Ketiga provinsi ini Aceh, Sumut, dan Sumbar dihubungkan oleh satu tulang punggung ekologis yang sama yaitu Pegunungan Bukit Barisan,” tambahnya. 

Menurut Titiek, banjir yang terjadi serentak dan berulang menunjukkan ada kerusakan pada fungsi “menara air” di wilayah hulu. Karena itu, Komisi IV meminta penjelasan lengkap kepada Menteri Kehutanan terkait kondisi daerah aliran sungai (DAS) yang menjadi lokasi bencana.

Dalam rapat, politikus Gerindra itu menyampaikan enam permintaan data dan penjelasan. Pertama, peta kondisi daerah aliran sungai yang terdampak banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara. 

Kedua, data tutupan lahan di setiap DAS. Ketiga, data kerusakan hutan dan lahan pada masing-masing DAS.

Keempat, program dan rencana rehabilitasi hutan dan lahan di wilayah tersebut. Kelima, besaran anggaran dari APBN maupun non-APBN yang dialokasikan untuk rehabilitasi DAS. Keenam, program rehabilitasi hutan dan lahan di seluruh Indonesia pada tahun anggaran 2026. rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA