Berdasarkan keputusan Rapat Harian Tanfidziyah yang dipimpin Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, posisi Bendahara Umum PBNU yang awalnya dijabat Gudfan Arif kini dialihkan ke Sumantri.
Namun Sumantri tegas menolak. Penolakan itu ia sampaikan melalui unggahan di akun Facebook. Sumantri menegaskan dirinya tidak memiliki keinginan untuk berada di posisi strategis, terlebih saat situasi internal sedang sensitif.
“Di masa yang paling enak saja saya menolak. Apalagi di masa yang nuansanya konflik seperti ini,” ujarnya seperti dikutip redaksi di Jakarta, Senin, 1 Desember 2025.
Alih-alih menerima posisi tersebut, Sumantri mendorong agar dinamika internal dan turbulensi yang muncul dalam tubuh PBNU dalam beberapa hari terakhir diselesaikan dengan Islah.
Sumantri mengungkapkan bahwa tawaran untuk menjadi bendahara umum bukan hal baru. Ia mengaku sudah beberapa kali diminta untuk mengemban amanah tersebut, tetapi selalu memberikan jawaban yang sama.
“Saya ini sudah nggak punya waktu sekarang untuk mengurusi hal-hal seperti ini, karena terus terang kesibukan duniawi sedang banyak,” katanya.
Lewat Surat Pernyataan (SP) Nomor 4792/PB.23/A.II.07.08/99/11/2025, PBNU menegaskan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pengurus menjadi dasar perombakan tersebut.
Dalam perombakan kepengurusan, posisi Saifullah Yusuf atau Gus Ipul dari Sekretaris Jenderal PBNU digeser menjadi Ketua PBNU. Sementara posisi Sekjen PBNU kini diemban Amin Said Husni.
BERITA TERKAIT: