Menurut Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya, bantuan untuk korban bencana tidak boleh berhenti hanya pada penyaluran logistik, tetapi juga mencakup kebutuhan bantuan administratif, termasuk penerbitan kembali dokumen kependudukan dan kenegaraan yang rusak atau hilang akibat bencana.
“Bahwa bantuan bukan hanya tentang logistik, tapi juga bisa dalam bentuk penerbitan kembali dokumen kenegaraan yang rusak,” ujar Willy lewat keterangan resminya, Senin, 1 Desember 2025.
Legislator Partai NasDem ini secara khusus menyoroti dokumen keimigrasian. Ia mendesak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk berkomitmen memudahkan pelayanan penerbitan ulang.
“Kami mendorong Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sumatra Barat untuk berkomitmen dalam menerbitkan kembali dokumen keimigrasian terhadap masyarakat yang terdampak bencana alam di Sumatra Barat dengan pembebasan persyaratan dokumen dan pungutan biaya,” tegasnya.
Pimpinan Komisi XIII ini menjelaskan bahwa bencana banjir bandang di sebagian wilayah Sumatra Barat, Sumatra Utara, dan Aceh telah menyebabkan banyak warga kehilangan dokumen penting.
Kemudahan administratif, seperti penerbitan kembali dokumen yang hilang akibat banjir, adalah bentuk bantuan yang meringankan beban masyarakat.
“Ini menjadi komitmen DPR untuk meringankan beban masyarakat yang tertimpa bencana alam,” ujar politisi kelahiran Solok, Sumatra Barat itu.
Untuk mewujudkan pembebasan biaya tersebut, Willy juga mendorong Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk Kementerian Keuangan, mengingat pembiayaan penerbitan dokumen imigrasi berkaitan dengan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak).
BERITA TERKAIT: