Kemensos Terbangkan Bantuan ke Aceh-Sumbar-Sumut

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Jumat, 28 November 2025, 18:28 WIB
Kemensos Terbangkan Bantuan ke Aceh-Sumbar-Sumut
Kementerian Sosial menyalurkan bantuan via udara ke Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat. (Foto: Dok. Kemensos)
rmol news logo Bantuan darurat dikirim Kementerian Sosial (Kemensos) ke Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara menggunakan pesawat.

Pengiriman bantuan via udara ini dilakukan karena sejumlah akses darat masih terputus akibat tingginya genangan, serta untuk memastikan bantuan tiba dalam hitungan jam.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) memastikan seluruh instansi bekerja terpadu dalam operasi kemanusiaan ini atas arahan langsung Presiden Prabowo Subianto.

"Bantuan dipimpin Kepala BNPB beserta TNI, Polri, Basarnas, dan Pemda, baik provinsi maupun bupati dan wali kota. Semua sedang kerja keras, termasuk salah satunya Kemensos,” ujar Gus Ipul di Universitas Logistik dan Bisnis Internasional, Bandung, Jumat, 28 November 2025.

Dalam operasi cepat ini, pesawat digunakan untuk mengangkut tenda pengungsian, makanan siap saji, matras, family kit, pakaian balita dan dewasa, perlengkapan kebersihan, obat-obatan, hingga peralatan dapur umum.

Pengiriman dilakukan dari Jakarta menuju posko-posko utama di Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Utara.

Kemensos juga mengaktifkan lebih dari 700 lumbung sosial yang tersebar di kabupaten/kota rawan bencana.

“Lumbung-lumbung sosial itu berfungsi sebagai gudang logistik terdekat, sehingga ketika terjadi bencana kita bisa merespons lebih cepat,” jelas Mensos.

Per hari ini, Kemensos telah menyalurkan bantuan senilai Rp3 miliar untuk Provinsi Aceh, Rp6 miliar lebih untuk Provinsi Sumut, dan lebih dari Rp600 juta untuk Provinsi Sumbar.

“Ini semua masih terus berproses, dan kita juga mendirikan dapur umum di beberapa titik,” pungkasnya. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA