56 Mahasiswa Papua di Luar Negeri Terancam DO Gegara Beasiswa Mandek

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Selasa, 25 November 2025, 10:57 WIB
56 Mahasiswa Papua di Luar Negeri Terancam DO Gegara Beasiswa Mandek
Mendagri Tito Karnavian (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)
rmol news logo Sebanyak 56 mahasiswa asal Papua yang tengah menempuh pendidikan di berbagai negara terancam drop out (DO) akibat mandeknya pembayaran biaya studi dari pemerintah daerah. 

Hal tersebut diungkapkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam sebuah pernyataan di Istana Merdeka Jakarta, seperti dikutip redaksi pada Selasa, 25 November 2025.

Tito menjelaskan bahwa dari lebih dari 300 mahasiswa Papua yang kuliah di luar negeri, sebanyak 56 mengalami kesulitan karena biaya studi mereka tidak dibayarkan tepat waktu. 

“Data kami ada 56 orang yang belum selesai, belum dibayar dan sering terlambat dibayar dari Pemda,” ujar Tito.

Ia memaparkan bahwa total tunggakan biaya mencapai sekitar Rp37 miliar, yang seharusnya ditanggung oleh Pemda Papua dan Papua Pegunungan. 

Menurut Tito, kondisi ini tak boleh dibiarkan karena berdampak langsung pada kelanjutan pendidikan para mahasiswa.

Untuk mengatasi masalah tersebut, Tito mengusulkan agar pembiayaan para mahasiswa dialihkan ke pemerintah pusat melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). 

“Saran saya agar pembiayaannya diambil alih oleh Menteri Keuangan melalui LPDP,” kata Tito.

Ia menambahkan bahwa usulan itu telah disetujui Presiden dalam rapat terbatas yang digelar pada Senin sore, 24 November 2025.

“Perintah Presiden setuju, yang 37 ini akan diambil alih oleh LPDP,” katanya.

Tito menegaskan bahwa data lengkap mengenai para mahasiswa terdampak segera disampaikan kepada Menteri Keuangan dan Menteri Luar Negeri agar proses pengalihan pembiayaan dapat dipercepat.

“Saya segera menyerahkan datanya kepada Menteri Keuangan dan Menteri Luar Negeri,” tandasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA