Pemutihan Iuran BPJS Masih Tunggu Perpres

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-alifia-suryadi-1'>SARAH ALIFIA SURYADI</a>
LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI
  • Kamis, 13 November 2025, 16:24 WIB
Pemutihan Iuran BPJS Masih Tunggu Perpres
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti. (Foto: RMOL/Sarah Alifia)
rmol news logo Implementasi rencana pemutihan tunggakan peserta BPJS Kesehatan masih menunggu keputusan Presiden Prabowo Subianto melalui Peraturan Presiden (Perpres).

Saat ini, kata Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, rencana itu masih dimatangkan dalam pembahasan lintas sektoral di kementerian terkait.

“Sekarang masih dibicarakan, masih dalam proses. Kita tunggu kebijakannya dan tentu nanti dari Menko PM,” kata Ghufron usai menghadiri rapat Panitia Kerja Jaminan Kesehatan Nasional di Komisi IX DPR, Senayan, Jakarta, Kamis, 13 November 2025.

Ia menjelaskan, meski sudah ada koordinasi antara kementerian dan lembaga terkait, termasuk Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat, keputusan akhir tetap berada di tangan Presiden.

“Saya kira sudah ada koordinasi, tapi belum ada kepastian. Kita tinggal menunggu prosesnya,” ujarnya.

Ghufron menambahkan bahwa proses finalisasi kebijakan pemutihan membutuhkan waktu karena menyangkut validasi data peserta dan dampak administratif di lapangan.

“Kami tidak bisa menentukan waktunya karena bukan BPJS yang membuat kebijakan. Kami hanya menyiapkan dari sisi implementasi,” jelasnya.

Ia memastikan BPJS Kesehatan siap menjalankan kebijakan tersebut begitu perpres diterbitkan. 

“Begitu aturan keluar, kami langsung eksekusi sesuai ketentuan,” pungkasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA