Empat Menteri dan Wakil Menteri Masuk Komisi Reformasi Polri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Jumat, 07 November 2025, 17:52 WIB
Empat Menteri dan Wakil Menteri Masuk Komisi Reformasi Polri
Menko Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)
rmol news logo Presiden Prabowo Subianto resmi melantik sepuluh anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat, 7 November 2025.

Menariknya, empat dari mereka merupakan anggota Kabinet Merah Putih yakni Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, Menteri Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, dan Wakil Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan.

Berdasarkan Keppres No 122P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian, Prabowo menunjuk Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie sebagai ketua, sementara sembilan orang lainnya menjadi anggota tim. 

Berikut daftar lengkap Susunan Komisi Reformasi Polri:

1. Mantan Ketua MK - Jimly Asshiddiqie (Ketua)

2. Penasehat Khusus Presiden Bidang Kamtibmas dan Reformasi Polri - Ahmad Dofiri

3. Mantan Menko Polhukam - Mahfud MD

4. Menko Kumham Imipas - Yusril Ihza Mahendra

5. Menteri Hukum - Supratman Andi Agtas

6. Wamenko Kumham Imipas - Otto Hasibuan

7. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

8. Mantan Kapolri sekaligus Mendagri - Tito Karnavian

9. Mantan Kapolri - Idham Aziz

10. Mantan Kapolri - Badrodin Haiti.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA