Baleg DPR: Pengelolaan Dana Haji Harus Diawasi Ketat!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Kamis, 06 November 2025, 17:29 WIB
Baleg DPR: Pengelolaan Dana Haji Harus Diawasi Ketat<i>!</i>
Anggota Baleg DPR Arif Rahman. (Foto: Dokumentasi Fraksi Nasdem)
rmol news logo Badan Legislasi DPR mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana haji. Dana umat yang jumlahnya sangat besar itu harus dikelola secara bertanggung jawab agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh para jemaah.

Anggota Baleg DPR Arif Rahman menegaskan bahwa pengelolaan dana haji perlu diawasi secara ketat. Ia meminta Komisi VIII DPR memainkan peran sentral dalam memastikan pengawasan dilakukan secara maksimal.

“Penggunaan dana haji harus transparan dan diawasi ketat, karena ini dana umat yang harus juga kembali kepada bagaimana kita mensejahterakan umat, terutama jemaah-jemaah haji,” kata Arif di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 6 November 2025.

Menurut dia, transparansi dalam pengelolaan dana haji juga harus sejalan dengan upaya mengatasi persoalan daftar tunggu (waiting list) yang panjang. 

Legislator Fraksi Partai Nasdem itu menilai, para calon jemaah telah berkorban besar untuk menunaikan ibadah haji, sehingga pengelolaan dana mereka harus bisa dipertanggungjawabkan secara terbuka.

“Pengorbanan masyarakat kita ini untuk berhaji sangat luar biasa dan kita harus memberikan kenyamanan untuk jemaah haji ke depannya,” ujarnya.

Atas dasar itu, Arif mendorong agar pengelolaan dana haji dilakukan secara terbuka dan dapat diakses publik. Langkah tersebut penting untuk mencegah munculnya kecurigaan dan potensi penyalahgunaan dana umat.

“Bagaimana mengawasi transparansi yang ada di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), jangan sampai digunakan untuk hal-hal yang memang tidak ada kaitannya dengan haji,” pungkasnya. rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA