Pemangkasan ini secara otomatis akan berdampak pada pengurangan dana reses yang dialokasikan untuk setiap anggota dewan.
Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, menyatakan bahwa pihaknya saat ini masih menunggu salinan fisik putusan resmi dari MKD sebelum mengambil langkah teknis dan mengeluarkan penjelasan resmi.
“Ini kan keputusan dari MKD, terus kami belum terima fisiknya, nanti setelah itu baru kami sampaikan. Jadi, sebentar nanti setelah itu baru kami akan jelaskan secara resmi nanti ya,” ujar Indra kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 6 November 2025.
Indra mengakui bahwa sebelumnya sempat muncul wacana penambahan titik reses, yang didasarkan pada pertimbangan luasnya daerah pemilihan para anggota dewan.
"Wacana itu pernah ada, karena kan rentang kendali anggota Dewan ini di lapangan yang cukup luas. Itu kegiatan-kegiatan memang terbatas terus terang. Jadi memang itu menjadi bahan evaluasi," ungkapnya.
Lebih lanjut, Indra menegaskan keputusan MKD nantinya akan dijadikan acuan oleh Kesetjenan DPR dalam pelaksanaan teknis, setelah terlebih dahulu dibahas dalam rapat pembinaan DPR.
“Nanti setelah keputusan MKD, arahannya seperti apa nanti tentu saya bicara setelah ada arah dari pembinaan DPR gitu ya,” tutupnya.
BERITA TERKAIT: