Prabowo Tanggung Jawab tapi Tak Setop Proses Hukum Whoosh

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Rabu, 05 November 2025, 18:30 WIB
Prabowo Tanggung Jawab tapi Tak Setop Proses Hukum Whoosh
Presiden Prabowo Subianto (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)
rmol news logo Pengamat politik Selamat Ginting menilai pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyatakan siap bertanggung jawab atas kelanjutan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) Whoosh memiliki makna politik yang dalam. 

Menurutnya, pernyataan itu bukan sekadar menunjukkan sikap kenegarawanan, tetapi juga mengandung sindiran halus terhadap pemerintahan sebelumnya.

“Artinya tanggung jawab eksekutif dari pernyataan Prabowo itu ada di tangan Presiden. Kalau ada peristiwa yang lama, ya tanggung jawabnya di tangan Presiden yang lama,” ujar Ginting di Kanal Youtube Forum Keadilan TV, Rabu, 5 November 2025. 

Menurutnya, Prabowo menggunakan kalimat bersayap dengan menyatakan siap bertanggung jawab, ia juga sedang menyindir. Ginting menilai, sikap Prabowo itu mencerminkan kepemimpinan yang berani mengambil posisi komando.

“Tidak ada anak buah yang salah, yang ada adalah komandan. Jadi pemimpin lama harus bertanggung jawab, seperti Prabowo sekarang yang mengambil alih tanggung jawab dari persoalan itu,” tegasnya.

Dari sisi politik, lanjut Ginting, langkah Prabowo ini memiliki makna ganda. Pertama, ia sedang menguatkan citra dirinya sebagai pemimpin yang bertanggung jawab. Kedua, ia sekaligus menutup ruang narasi politik lawan-lawannya yang bisa menjadikan proyek Whoosh sebagai beban pemerintahan baru.

Ia juga menyinggung soal utang besar yang membayangi proyek Whoosh. Ginting menyebut tidak gampang membayar utang sebesar itu. Di sisi lain Prabowo pun tahu bahwa itu bukan dosanya, tapi dosa pemerintahan lama.
 
Namun dengan pernyataan siap bertanggung jawab, Presiden ke-8 RI itu menutup celah agar publik tidak menuduh dirinya lari dari tanggung jawab. Justru dia tetap melanjutkan proyek besar yang bermanfaat bagi rakyat.

Menutup analisanya, Ginting menilai bahwa Prabowo tetap membuka ruang bagi proses hukum yang berkaitan dengan proyek tersebut.

“Publik menuntut tanggung jawab dari pemerintahan sebelumnya, termasuk Jokowi, dari aspek hukum. Dan itu tidak disetop oleh Prabowo. Tidak ada pernyataan bahwa proses hukum terhadap mantan Presiden Jokowi harus dilupakan,” pungkasnya. rmol news logo article
EDITOR: AHMAD ALFIAN

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA