Ditjen Bina Adwil Dorong Transformasi Ekonomi Pesisir Lewat Kopdes Merah Putih

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Kamis, 30 Oktober 2025, 13:41 WIB
Ditjen Bina Adwil Dorong Transformasi Ekonomi Pesisir Lewat Kopdes Merah Putih
Rapat koordinasi bertajuk Penguatan Peran Pemerintah Daerah dalam Mendukung Penyelenggaraan Koperasi Merah Putih di Kawasan Pesisir. (Foto: Humas Kemendagri)
rmol news logo Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri menggelar  dalam langkah mewujudkan komitmen pemerintah dalam memperkuat ekonomi biru dan hilirisasi sektor kelautan dan perikanan.

Rapat koordinasi bertajuk Penguatan Peran Pemerintah Daerah dalam Mendukung Penyelenggaraan Koperasi Merah Putih di Kawasan Pesisir ini menjadi bagian dari agenda kepentingan nasional untuk mewujudkan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. 

Pemerintah mendorong pemanfaatan kawasan khusus seperti Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) di daerah pesisir sebagai potensi penggerak ekonomi nasional menuju target pertumbuhan 8 persen. 

Direktur Kawasan, Perkotaan, dan Batas Negara Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan, Amran, menegaskan pentingnya forum koordinasi untuk memperkuat peran pemerintah daerah dalam penyelenggaraan Koperasi Merah Putih.

“Hal ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk menjalankan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” kata Amran dalam keterangan tertulis, Kamis 30 Oktober 2025.

Amran berharap, melalui rapat ini dapat terhimpun data penyelenggaraan Koperasi Merah Putih di wilayah pesisir berbasis sektor pariwisata. 

Dalam sesi pemaparan, Eko Sari Budirahayu, dari Kementerian Koperasi menjelaskan bahwa pihaknya tengah berfokus pada pendampingan Business Assistant (BA) bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). 

Tenaga pendamping ini berperan dalam pengelolaan dokumen, penyusunan laporan, pendampingan akses SIMKOPDES, hingga memastikan koperasi dapat mandiri dan beroperasi secara berkelanjutan.

Menutup sesi diskusi, Hanafi, Kasubdit Kawasan Khusus Ditjen Bina Adwil, menegaskan bahwa koperasi nelayan eksisting tidak diwajibkan bertransformasi menjadi Koperasi Merah Putih, kecuali bagi koperasi yang masih pasif.

“Transformasi bersifat sukarela bagi koperasi yang sudah maju,” jelasnya.

Ia menambahkan, sinergi antar kementerian antara Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Koperasi, Kementerian Pariwisata, dan pemerintah daerah menjadi kunci untuk memperkuat kelembagaan, operasional, serta optimalisasi potensi ekonomi kawasan pesisir.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA