Menurut Dadan, posisi Kepala BGN memiliki tanggung jawab utama dalam penyelenggaraan dan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis di seluruh Indonesia.
Namun, karena program ini melibatkan banyak instansi, maka dibentuk Tim Koordinasi untuk memastikan sinergi lintas lembaga.
"Nah, untuk program Makan Bergizi Gratis ini, kan, melibatkan berbagai kementerian lain, instansi lain, lembaga lain untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis, dan dibutuhkan Ketua Tim Koordinasi, yaitu Menko Pangan, dan ada Ketua Harian-nya, yaitu Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Ibu Nanik Deyang,” ujar Dadan dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip Kamis, 30 Oktober 2025.
Ia menegaskan, meskipun memiliki peran yang berbeda, baik Kepala BGN maupun Tim Koordinasi MBG sama-sama bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
“Ya, kalau Tim Koordinasi laporannya ke Presiden. Kepala Badan Gizi juga laporannya ke Presiden sama. Ya, jadi beda, ada Tim Koordinasi untuk program MBG dengan Kepala Badan Gizi Nasional,” jelasnya.
Lebih lanjut, Dadan memastikan bahwa posisi Nanik Deyang sebagai Ketua Harian Tim Koordinasi tidak mengubah jabatannya sebagai Wakil Kepala BGN.
“Oh, tentu. Tentu (tidak berubah),” tegasnya menanggapi pertanyaan terkait posisi tersebut.
BERITA TERKAIT: