RUU Keamanan Siber Bisa Membentuk Negara Otoriter Tertutup

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Kamis, 23 Oktober 2025, 19:05 WIB
RUU Keamanan Siber Bisa Membentuk Negara Otoriter Tertutup
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid. (Foto: YouTube ILC)
rmol news logo Rancangan Undang Undang Ketahanan dan Keamanan Siber (RUU KKS) berpotensi menggerus kebebasan berekspresi dan memperkuat kontrol negara terhadap ruang digital.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid khawatir jika kebebasan berekspresi dibatasi, maka tidak ada kontrol bagi pemerintah.

“Saya curiga RUU KKS ini (membuat) kebebasan berekspresi di dunia siber mengalami kemerosotan luar biasa. Pemerintah tidak akan tahu kesalahannya sendiri dan ini akan menjadi negara otoriter tertutup,” kata Usman Hamid dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 23 Oktober 2025.

Usman mengungkap kualitas demokrasi Indonesia terus menurun hingga berada di titik rawan.

Mengutip indeks demokrasi V-Dem dari Swedia, Usman menyebut Indonesia masuk kategori "otoritarianisme elektoral" setelah sebelumnya menyandang kategori “demokrasi elektoral”.

Maka dari itu, ia mendesak pembahasan RUU KKS ditunda hingga ada kajian menyeluruh dan pelibatan masyarakat. Ditambah, Usman menyebut ada tren pembahasan undang-undang penting kerap dilakukan tertutup dan tergesa-gesa, seperti revisi UU KPK.

“RUU KKS jangan disahkan tergesa-gesa seperti RUU KPK atau Omnibus Law yang dibahas di luar jam kerja, bahkan di hotel mewah tanpa partisipasi publik,” pungkasnya. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA