Pengamat hukum dan pembangunan, Hardjuno Wiwoho mengatakan, keberhasilan ini bisa dilihat sebagai salah satu hasil dari kerja sistemik lembaga hukum yang mendapat dukungan penuh dari kepemimpinan nasional yang harus dilihat dengan jernih sebagai fakta.
“Selama ini saya keras, kritis, dan akan selalu begitu. Tapi kalau ada capaian seperti ini, saya pun dukung,” ujar Hardjuno kepada wartawan di Jakarta, Selasa 21 Oktober 2025.
Dua menilai pernyataan Presiden Prabowo yang menyebut kasus korupsi CPO sebagai tindakan kejam, murni serakah, atau bahkan subversi ekonomi, mencerminkan kesadaran yang dalam akan bahaya korupsi terhadap kedaulatan bangsa.
“Pernyataan itu saya kira bukan hanya emosional, tetapi sangat substansial. Presiden dalam statement itu menempatkan korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan ancaman terhadap struktur ekonomi nasional,” kata Hardjuno.
Lebih jauh, Hardjuno menilai langkah ini sebagai sinyal bahwa pemerintah menempatkan penegakan hukum sebagai bagian dari strategi pembangunan nasional.
“Ketegasan seperti ini mengirim pesan jelas kepada dunia usaha bahwa keuntungan tidak boleh dicapai dengan mengorbankan kepentingan rakyat. Negara hadir untuk melindungi publik,” katanya.
Namun, Hardjuno juga menekankan pentingnya menjaga kesinambungan dari langkah ini.
“Jangan berhenti di satu kasus besar. Momentum seperti ini langka, jadi harus dijaga konsistensinya,” tegasnya.
BERITA TERKAIT: