Hal tersebut disampaikan Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima) Indonesia, Raya Rangkuti dalam diskusi Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) di De Tuna Resto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis, 16 Oktober 2025.
"Boleh disebut sebetulnya, sejak tahun 2004 itu reformasi KPU-nya itu relatif agak, bukan mandek ya, agak selesai itu," ujar Ray.
Ia menjelaskan KPU sebagai induk dari 2 lembaga penyelenggara pemilu lainnya yaitu Bawaslu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), tidak memiliki desain pengembangan untuk ke depannya.
"Sejak tahun 2004 KPU relatif tidak terjadi perubahan yang sangat signifikan, ini agak berbeda dengan Bawaslu," ungkap dia.
Ray memandang, situasi lembaga penyelenggara pemilu hari ini berbeda dengan lembaga penegak hukum, dimana justru yang berkembang adalah lembaga induknya.
"TNI-Polri itu kan satu badan dulu, sebelum reformasi. Setelah reformasi dia dipisah TNI-nya. Terus sebagai badan induknya, awalnya melakukan reformasi terus menerus, eh polisinya stagnan sekarang," tuturnya.
Sementara di masa sekarang, Ray mendapati Bawaslu justru mendapat angin segar untuk mengembangkan diri sebagai lembaga hukum pemilu dan pemilihan.
"Nah di penyelenggara pemilu sebaliknya. Induknya kelihatan mengalami stagnasi reformasi, tapi produk dari itu atau badan lain dari itu yang bernama Bawaslu terus menerus diubah," ucapnya.
"Untuk 2024 ini misalnya, kita mendengar Bawaslu itu akan diperkuat sebagai bahagian sebagai lembaga adjudikasinya," demikian Ray menambahkan.
BERITA TERKAIT: