Anggota Bawaslu RI, Puadi dalam pembukaan acara menjelaskan bahwa pemilu adalah arena perbutaan kekuasaan politik yang sarat dengan kepentingan, sehingga diperlukan peran pengawasan yang kolaboratif.
"Bawaslu tidak hanya bertugas menemukan pelanggaran atau penyelesaian sengketa, .elainkan juga bagaimana mengawal agar proses demokrasi ini, kompetisi politik ini berlangsung dengan adil," ujar Puadi.
Namun, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu RI itu menuturkan, prinsip transparan dan berintegritas juga menjadi satu hal yang diperhatikan oleh Bawaslu RI. Karenanya, pengawasan pemilu tidak bisa berdiri di ruang hampa.
"Dia selalu berada di tengah interaksi kepentingan antara aktor, KPU dengan kewenangan teknisnya, partai politik dengan orientasi menang, kemudian juga kandidat dengan modal politiknya dan Pemerintah dengan birokrasi, saling berkesinambungan. Hingga masyarakat sipil dan media dengan agenda kontropublik," urainya.
Oleh karena itu, Puadi menegaskan bahwa posisi Bawaslu dalam kontestasi pemilu memerlukan partisipasi publik. Namun hal itu dapat dilakukan dengan memperkuat literasi di kalangan masyarakat termasuk civitas akademika.
"Semuanya ini saling berinteraksi dalam ruang yang sama. Sehingga Bawaslu berada di persimpangan, menjadi wasit, sebagai pengawas bahkan juga sebagai mediator," demikian Puadi menambahkan.
BERITA TERKAIT: