Kepala Biro Fasilitasi Penanganan Pelanggaran Pemilu Bawaslu RI, Yusti Erlina, menjelaskan bahwa antusiasme kampus melonjak drastis menjelang penutupan pendaftaran pada Sabtu, 11 Oktober 2025.
"Kami mencatat sebanyak 311 perguruan tinggi mendaftar dalam 13 hari periode pendaftaran. Angka ini adalah yang tertinggi sejak kompetisi ini pertama kali diadakan pada tahun 2019," ujar Yusri. Ia sempat mempertimbangkan untuk memperpanjang masa pendaftaran. Namun, dua hari terakhir antusiasme kampus justru meningkat drastic.
Peningkatan ini sangat signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Sebagai perbandingan, jumlah peserta tahun 2022 adalah 201 regu. Angka ini sempat menurun sedikit di 2023 menjadi 176 regu, namun kembali naik di 2024 menjadi 214 regu. Peningkatan ke 311 regu di tahun 2025 menunjukkan lonjakan yang luar biasa.
Yusri menekankan bahwa ajang ini bukan sekadar kompetisi, melainkan wadah penting untuk mengembangkan pemikiran hukum pemilu di kalangan mahasiswa.
Setelah melalui verifikasi administratif, dari total 311 regu pendaftar, 287 regu dinyatakan Memenuhi Syarat (MS), sementara 24 regu dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Bawaslu berharap kompetisi ini dapat menghasilkan gagasan hukum baru yang konstruktif, yang nantinya bisa berkontribusi pada upaya Pemerintah dan DPR dalam merevisi Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu.
"Gairah baru dari kampus-kampus di seluruh Indonesia ini membuktikan bahwa kesadaran demokrasi dan kepedulian mahasiswa terhadap isu hukum pemilu tumbuh subur," pungkas Yusri.
BERITA TERKAIT: