Potensi Crowdfunding untuk Sukseskan Program Astacita

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Minggu, 12 Oktober 2025, 19:19 WIB
Potensi Crowdfunding untuk Sukseskan Program Astacita
(Foto: Dok. Kementerian Agama)
rmol news logo Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAI)Kementerian Agama menggelar kegiatan diskusi dengan tema “Membangun Ekosistem Crowdfunding untuk Organisasi Berbasis Nilai”. 

Acara yang berlangsung pada Sabtu 11 Oktober 2025 dan Minggu 12 Oktober 2025 ini, berlangsung di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat.

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Prof Kamaruddin Amin, mengatakan, sebagaimana amanat yang tertuang dalam Instruksi Presiden 8/2025, kegiatan ini diselenggarakan sebagai bagian dari upaya mendorong potensi crowdfunding sebagai bentuk pemberdayaan masyarakat dalam mengatasi persoalan kemiskinan ekstrem yang masih dihadapi sebagian warga Indonesia.

"Kegiatan ini menjadi ruang kolaborasi antara organisasi, komunitas, dan masyarakat yang memiliki semangat pemberdayaan rakyat," ujar Kamaruddin dalam keterangan tertulis, Minggu 12 Oktober 2025. 

"Ke depan, mereka berkomitmen mengambil langkah strategis untuk menjadi salah satu entitas crowdfunding yang mengelola dana abadi atau wakaf," imbuhnya.

Diskusi itu digelar sebagai langkah awal dari Direktorat PAI Kemenag untuk mendorong sinergi dengan berbagai lembaga filantropi sebagai bentuk nyata partisipasi dalam mengentaskan kemiskinan ekstrem di Indonesia.

Kata Kamaruddin, hal itu sejalan dengan arah kebijakan Asta Cita yang telah dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto, bahwa kolaborasi lintas lembaga dan filantropi menjadi kunci. 

Karena nantinya, masih kata Kamaruddin, ada rencana integrasi antara Baznas dan Badan Wakaf Indonesia (BWI), dan di situlah momentum untuk memperkuat ekosistem filantropi nasional.

“Artinya, kegiatan diskusi ini menjadi salah satu jalan kolaborasi antara organisasi, komunitas, dan masyarakat yang memiliki semangat pemberdayaan rakyat,” tuturnya.

Beberapa pembicara lain yang hadir dalam diskusi tersebut antara lain Habib Hussein Ja’far (pendakwah dan penggerak konten filantropi), M. Ali Yusuf (Ketua Lembaga Kenaziran Badan Wakaf Indonesia), Fitriansyah Agus Setiawan CRFM (Direktur Penguatan Pengumpulan Baznas RI), dan Chaedir Bamualim (peneliti sosial keagamaan).

Dalam paparannya, Habib Ja’far menilai membangun kepercayaan publik terhadap gerakan filantropi menjadi keniscayaan. 

Menurutnya, crowdfunding bukan sekadar soal pengumpulan dana, melainkan tentang membangun rasa percaya dan kedekatan emosional dengan publik.

Ia juga menekankan pentingnya strategi komunikasi digital yang kuat agar pesan filantropi dapat menjangkau lebih banyak orang, serta kolaborasi lintas lembaga untuk memperluas dampaknya.

“Crowdfunding itu soal kepercayaan. Saya yakin, setelah mendapatkan trust, akan lebih mudah menarik keyakinan orang untuk terlibat,” pungkasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA