Anggota Bawaslu Provinsi Banten, Liah Culiah mengatakan, temuan dari hasil pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan kemarin melingkupi kesalahan data.
“Akan kami berikan surat cinta dong buat KPU, memberikan rekomendasi (sebagai teguran)," ujar Liah dalam keterangan tertulisnya, Rabu 8 Oktober 2025.
Dia mengungkapkan, jajarannya menemukan data penduduk meninggal dunia masih tercatat sebagai pemilih. Selain itu, juga terdapat data meninggal dunia yang tertukar.
"Tadi ada temuan bahwa yang pindah masuk itu suaminya, tapi istrinya ternyata sudah meninggal. Nanti kami sampaikan pada KPU agar segera diperbaiki," kata Liah.
Lebih lanjut, Liah memastikan Bawaslu Banten akan mengawal upaya koordinasi yqng dilakukan Bawaslu Tangerang dengan pihak kelurahan dan dinas terkait.
Hal itu, katanya, guna mencocokkan data di Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dengan Sistem Informasi Daftar Pemilih (Sidalih), agar data pemilih dapat lebih akurat.
“Kami masih terus koordinasi dengan pihak kelurahan, benar enggak data di SIAK. Karena ini penting untuk memastikan pemutakhiran data berjalan dengan benar,” demikian Liah.
BERITA TERKAIT: