Jabatan Wapres Gibran Harusnya Otomatis Gugur

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Minggu, 05 Oktober 2025, 04:12 WIB
Jabatan Wapres Gibran Harusnya Otomatis Gugur
Wapres Gibran Rakabuming Raka. (Foto: Dokumentasi RMOL)
rmol news logo Riwayat pendidikan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka masih menjadi perbincangan publik.

Peneliti media dan politik Buni Yani mengatakan, penipuan dokumen untuk pencalonan posisi tertinggi di republik ini tidak hanya dilakukan oleh mantan Presiden Joko Widodo alias Jokowi, tetapi juga oleh putra sulungnya, Wapres Gibran Rakabuming Raka yang ditemukan oleh netizen hanya punya ijazah SMP -- atau bahkan cuma SD. 

"Dengan begitu maka seharusnya jabatan publik yang dimiliki oleh Gibran gugur dengan sendirinya karena menggunakan dokumen palsu untuk mendaftar di KPU," kata kata Buni Yani dikutip dari akun Facebook pribadinya, Minggu 5 Oktober 2025.

Atas dasar fakta memalukan ini, kata Buni Yani, seharusnya Presiden Prabowo Subianto bertindak cepat untuk mengamankan republik, bukan malah terkesan melindungi Jokowi dan keluarga. 

"Prabowo punya dua utang ke rakyat, yaitu menyeret Jokowi ke pengadilan dan secepatnya memakzulkan Gibran -- satu paket kehinaan bangsa yang telah mempermalukan kita semua di mata dunia," kata Buni Yani.

Masalah terbesar bangsa sekarang ini, kata Buni Yani, adalah memberikan keadilan kepada rakyat dengan membawa Jokowi dan Gibran ke pengadilan. 

"Mereka harus mempertanggungjawabkan kejahatannya," pungkas Buni Yani. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA