Rapat luring dipusatkan di kantor pusat Kementerian Agama, Jakarta. Menag pun meminta para pimpinan untuk selalu bertindak dengan pertimbangan matang.
"Jangan sampai memberi hukuman saat emosi, jangan mengambil keputusan dengan emosi, entah itu senang, sedih, marah, perlu pertimbangan yang lebih dalam. Karena akan membawa penyesalan dan kerugian," pesannya.
Dia juga minta para pimpinan untuk meninggalkan praktik-praktik yang bersifat subjektif dalam pengambilan keputusan. Primordialisme dan keberpihakan harus dihapus, terutama dalam hal mutasi, rotasi, dan pelantikan pejabat.
"Untuk pemberhentian atau penghukuman pegawai jangan seenaknya, jangan didramatisasi dengan subjektivitas, hukuman sewajarnya, bukan semaunya," ujarnya.
Setelah hukuman dijatuhkan, Menag berpesan agar tidak ada pegawai kompeten yang disia-siakan. Ia menekankan pentingnya meninjau kembali kompetensi dan latar belakang pegawai tersebut. Setiap pegawai yang kompeten diberi kesempatan untuk berkarya, tanpa terjebak dalam situasi yang tidak produktif.
"Pasca penghukuman, perlu ditinjau lagi kompetensi dan latar belakang pegawai, berikan haknya dan berdayakan kompetensinya", jelasnya.
Nasaruddin juga minta para Kepala Kanwil Kemenag Provinsi dan pimpinan PTKN untuk meningkatkan kolaborasi dengan pemerintah setempat. Ia mengingatkan bahwa pejabat tidak hanya bertindak sebagai simbol birokrasi, tetapi juga sebagai tokoh masyarakat.
"Mohon kepada Kakanwil dan rektor, tingkatkan komunikasi dengan pejabat lokal/pemda, perlu tingkatkan kolaborasi dengan pemerintah setempat dalam efisiensi kinerja ini," tutupnya.
BERITA TERKAIT: