“Ini mungkin agak dramatis. Jadi saya dihubungi oleh Teddy Indra Wijaya, Sekretaris Kabinet. Kami diskusi banyak, tapi yang ingin saya pastikan dari diskusi panjang itu, saya menyampaikan konfirmasi satu hal bahwa saya menyetujui seluruh rencana Pak Prabowo untuk reformasi, dan saya bisa ikut membantu dalam tim reformasi Polri saja,” kata Mahfud.
Ia menyebut, dalam pembicaraan itu banyak hal yang dibahas, mulai dari politik, ekonomi, RUU perampasan aset, hingga UU pemilu. Namun Mahfud menekankan, dirinya memilih fokus pada reformasi kepolisian.
Mahfud mengaku, keputusan itu lahir dari kesadarannya untuk tetap berkontribusi kepada negara. Ia mengutip prinsip yang diyakininya sebagai kader NU yaitu mengambil bagian yang bisa dikerjakan, tanpa harus menguasai semuanya.
“Saya bukan nihilis yang menganggap pekerjaan pemerintah itu nihil, bukan juga fatalis yang memilih diam. Negara sudah banyak memberi kepada saya, sehingga saya katakan yang bisa saya kerjakan, saya bantu,” tegasnya.
Lebih lanjut, Mahfud menegaskan dirinya tidak sepakat dengan pandangan yang menginginkan Polri “dibongkar total”. Baginya, reformasi Polri harus dilakukan secara komprehensif melalui pendekatan yang lebih konstruktif.
“Saya tidak setuju dengan pandangan harus dibongkar total. Kalau teorinya memperbaiki penegakan hukum, aturannya dulu, kedua aparatnya, ketiga culture. Saya diskusi dengan beberapa senior Polri, ada tiga substansi, yaitu struktural, kultural, dan instrumental,” jelasnya.
Mahfud menambahkan, dirinya tidak menuntut posisi formal dalam tim tersebut. Baginya, memberi masukan pun sudah termasuk kontribusi. Terlebih, ia pernah menyusun gagasan serupa ketika menjabat Menko Polhukam.
“Saya konfirmasi, tapi saya tidak bicara posisi. Saya ingin membantu, itu bisa juga dengan memberi bahan. Karena saya sudah pernah membuatnya ketika di Polhukam,” pungkas Mahfud.
BERITA TERKAIT: