Mahfud Pastikan Tim Reformasi Tidak Giring Polri di Bawah Kementerian

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Senin, 09 Februari 2026, 21:16 WIB
Mahfud Pastikan Tim Reformasi Tidak Giring Polri di Bawah Kementerian
Mahfud MD. (Foto: YouTube Forum Keadilan TV)
rmol news logo Anggota Tim Percepatan Reformasi Polri, Mahfud MD, memastikan hasil kajian pihaknya tak akan menggiring Presiden Prabowo Subianto untuk memilih satu opsi kebijakan, utamanya terkait dengan posisi kelembagaan Polri.

Hal tersebut disampaikan Anggota Komite Percepatan Reformasi Polri, Mahfud MD dalam Podcast Madilog melalui kanal Youtube Forum Keadilan TV dikutip pada Senin, 9 Februari 2026.

"Misal, Polri di bawah kementerian atau di bawah Presiden? Itu kan dua alternatifnya. Itu berkisar di situ usulnya di Presiden," ujar Mahfud.

Mantan Cawapres 2024 ini menyatakan, Tim Percepatan Reformasi Polri tak terpengaruh oleh kecenderungan isu-isu menguat di publik, sehingga hasil kajian yang akan diberikan kepada Presiden Prabowo tergantung keputusan kepala pemerintahan.

"Apakah Polri itu di bawah Kementerian Hukum atau Kementerian Dalam Negeri, atau Kementerian Kepolisian Nasional, atau seperti sekarang saja," ucapnya menyebut opsi-opsi yang berkembang dalam Tim Percepatan Reformasi Polri.

Selain soal posisi kelembagaan Polri, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) itu juga mengungkap usulan dari segi kepemimpinan institusi Polri.

"Apakah Kapolri dipilih DPR atau sama saja (seperti sekarang) dengan Presiden. Ada plus minusnya, kami sampaikan. Nanti finalnya disampaikan ke Presiden, apa begitu (keputusan pilihannya dari ops-opsi tersebut)," demikian Mahfud menambahkan. rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA