Menurut Amir Hamzah, Presiden Prabowo secara khusus memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membentuk tim ini guna melakukan pemetaan menyeluruh mengenai kondisi internal kepolisian.
“Pemetaan itu mencakup institusi, organisasi, manajemen, sumber daya manusia, hingga regulasi yang berkaitan dengan eksistensi Polri,” kata Amir Hamzah melalui keterangan elektronik di Jakarta, Selasa 23 September 2025.
Tim Transformasi tersebut, kata Amir Hamzah, akan mengidentifikasi berbagai persoalan mendasar di tubuh kepolisian. Laporan lengkap hasil kerja tim akan disampaikan langsung oleh Kapolri kepada Presiden Prabowo setelah Kepala Negara kembali dari lawatan luar negeri.
“Laporan inilah yang akan menjadi dasar Presiden membentuk Komisi Reformasi Polri, yang keputusannya akan diumumkan segera setelah beliau tiba di Tanah Air,” kata Amir Hamzah.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak keliru menafsirkan langkah Kapolri.
“Publik sebaiknya tidak terjebak isu yang menyesatkan. Ini adalah agenda resmi Presiden untuk mendorong reformasi Polri secara terstruktur dan menyeluruh,” pungkas Amir Hamzah.
BERITA TERKAIT: