Harta kekayaan Wahyudin yang viral karena menyebut akan merampok uang negara tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024 minus Rp2 juta.
Harta Wahyudin tercatat Rp198 juta. Akan tetapi dia memiliki utang sebesar Rp200 juta. Sehingga hartanya menjadi minus Rp2 juta.
Wahyudin hanya memiliki 1 bidang tanah dan bangunan seluas 2.000/72 meter persegi di Boalemo hasil warisan sebesar Rp180 juta, serta kas dan setara kas sebesar Rp18 juta.
Bukan hanya pada LHKPN 2024, harta Wahyudin juga sempat minus beberapa tahun terakhir. Pada LHKPN 2023, harta Wahyudin tercatat hanya sebesar Rp18 juta. Pada 2022, harta Wahyudin minus Rp415 juta. Pada 2021, harta Wahyudin minus Rp97.431.193. pada 2020, harta Wahyudin juga minus, yakni minus Rp86.921.990.
Pada 2019, harta Wahyudin minus Rp159.842.131. Dan pada 2018 sebagai calon anggota legislatif, Wahyudin memiliki harta sebesar Rp635.063.149.
BERITA TERKAIT: