RUU Jabatan Hakim Diusulkan Masuk Prolegnas Prioritas 2026

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Rabu, 17 September 2025, 17:45 WIB
RUU Jabatan Hakim Diusulkan Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Anggota Komisi III DPR RI Bimantoro Wiyono. (Foto: Tangkapan Layar TV Parlemen)
rmol news logo Komisi III DPR mengusulkan RUU Jabatan Hakim masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2026.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi III DPR RI Bimantoro Wiyono ketika rapat kerja bersama Badan Legislasi DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 17 September 2025.

“Komisi III menindaklanjuti surat dari Pimpinan Baleg Nomor B/616/LG.01.01/ VIII/2025 tertanggal 19 Agustus 2025 perihal permintaan usulan RUU. Bersama ini kami sampaikan Komisi III mengusulkan RUU yang masuk dalam Prolegnas prioritas tahun 2026 adalah RUU tentang Jabatan Hakim,” kata Bimantoro dalam rapat.

Selain itu, Bimantoro juga melaporkan perkembangan pembahasan internal Komisi III tentang RUU KUHAP yang saat ini masih dilakukan pembahasan di Komisi III kepada Baleg DPR.

Ia mendorong agar RUU KUHAP dijadikan Prolegnas prioritas tahun 2026 mendatang agar segera disahkan secepatnya lantaran banyaknya tuntutan masyarakat.

“Sampai dengan hari ini kami di Komisi III masih dalam tahap pembahasan (RUU KUHAP), tahap menerima masukan,” kata Bimantoro.

“Karena sampai dengan hari ini banyak sekali masukan masyarakat terhadap KUHAP," sambungnya. rmol news logo article



Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA