"KPU mendapat pagu anggaran sebesar Rp3.539.587.941.000," kata Ketua KPU, Mochammad Afifuddin dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 15 September 2025.
Dari total pagu anggaran tersebut, mayoritas dialokasikan untuk tata kelola internal KPU di tingkat nasional, provinsi dan kabupaten/kota.
"Untuk dukungan program manajemen sebesar Rp3.452.283.939.000 atau 97,53 persen (dari total anggaran). Untuk dukungan program penyelenggaraan pemilu sebesar Rp87.304.002.000 atau 2,47 persen," urainya.
Anggaran dukungan program manajemen paling besar dialokasikan untuk pengelolaan keuangan senilai Rp2,2 triliun. Kemudian untuk manajemen perencanaan dan organisasi Rp10,4 miliar, pengelolaan sumber daya manusia Rp10,3 miliar.
Untuk dukungan operasional perkantoran dan sarana prasarana Rp1,1 triliun, pemeriksaan internal KPU Rp9,7 miliar, pengelolaan pengadaan barang/jasa dan barang milik negara Rp5,6 miliar.
Pengelolaan data dan informasi dialokasikan Rp3 miliar, pengembangan SDM Rp10,2 miliar, penguatan dan integrasi sistem informasi pemilu Rp5,2 miliar, dan pendataan DPT berkelanjutan Rp14,5 miliar.
Sementara, alokasi anggaran untuk program penyelenggaraan pemilu terdiri dari pengelolaan, laporan, dan dokumentasi logistik Rp3 miliar, penguatan kualitas peraturan perundang-undangan Rp7,06 miliar, Humas, informasi publik, dan pendidikan pemilih Rp3,3 miliar.
Selain itu, ada juga alokasi untuk teknis penyelenggaraan pemilihan sebesar Rp6,4 miliar serta untuk pendidikan pemilih pemula, kelompok rentan, dan marilah Rp67,4 miliar.
BERITA TERKAIT: