Anggaran DKPP Naik 15 Persen jadi Rp105,1 Miliar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Senin, 15 September 2025, 19:12 WIB
Anggaran DKPP Naik 15 Persen jadi Rp105,1 Miliar
Logo Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). (Foto: Dok. DKPP)
rmol news logo Anggaran Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk tahun 2026 naik 15 persen dari tahun 2025.

"Anggaran Kesetjenan termasuk di dalamnya (ada untuk) DKPP sebesar Rp2.415,9 triliun. Khusus DKPP sebesar Rp105,1 miliar," kata Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 15 September 2025.

Ketua DKPP Heddy Lugito yang ikut RDP mengurai, total pagu anggaran DKPP untuk tahun 2026 sebesar Rp105.160.634.000. Anggaran tersebut berdasarkan nota dinas Mendagri No. 900.1.2/4185/SJ.

"Dengan klasifikasi anggaran belanja operasional sebesar 35,72 persen atau sebesar Rp37.558.232.000," urainya.

Sementara untuk belanja nonoperasional tercatat senilai 64,28 persen atau sebesar Rp67.602.402.000.

"Terjadi kenaikan sebesar 17,80 persen, Rp15.888.822.000 dari pagu tahun anggaran 2025 sebesar Rp89.271.812.000," demikian Heddy. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA