Petisi Satu Aspal: Menuntut Keadilan untuk Pekerja Online

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Sabtu, 13 September 2025, 16:32 WIB
Petisi Satu Aspal: Menuntut Keadilan untuk Pekerja Online
Deklarasi Petisi Satu Aspal (Solidaritas Untuk Aspirasi Pekerja Online). (Foto: Istimewa)
rmol news logo Petisi Satu Aspal bukan sekadar respons emosional atas peristiwa tragis yang menimpa pengemudi ojek online Affan Kurniawan, melainkan sebagai panggilan moral untuk memperjuangkan nasib jutaan pekerja online di Indonesia.

Begitu dikatakan Koordinator Forum Silaturahmi Alumni Universitas Indonesia (Forsa UI) Alip Purnomo dalam deklarasi Petisi Satu Aspal di Kedai Kopi Goenoeng, Cakung, Jakarta Timur. 

Yulius, pengemudi berusia 54 tahun, dalam acara itu menceritakan hidupnya yang penuh ketidakpastian, Utamanya, tarif sering berubah, potongan aplikasi besar, risiko di jalan ditanggung sendiri, dan akun bisa dinonaktifkan sewaktu-waktu. 

Dulu dia bisa bekerja lebih dari 12 jam, meskipun hasilnya tetap pas-pasan. Namun, pendapatan itu diakuinya semakin menurun belakangan ini.

"Sekarang, semakin tua, saya tak sanggup lagi. Otomatis pendapatan menurun,” ujarnya dikutip Sabtu 13 September 2025.

Adapun forum tersebut mendeklarasikan Petisi Satu Aspal (Solidaritas Untuk Aspirasi Pekerja Online), dengan empat tuntutan utama.

1. Akui pekerja online sebagai pekerja penuh
Pengakuan sebagai buruh dengan hak penuh memastikan upah layak, jam kerja manusiawi, serta mekanisme penyelesaian sengketa yang adil.

2. Berikan perlindungan sosial yang adil
Jaminan kesehatan, keselamatan kerja, dan hari tua akan menempatkan pekerja online setara dengan pekerja formal lain yang diakui negara.

3. Tentukan komponen tarif secara transparan dan multipihak. Tarif harus ditetapkan secara terbuka dengan melibatkan perusahaan layanan, penyedia sistem pembayaran, pekerja online, konsumen, dan pemerintah.

4. Bentuk komisi independen pengawas platform digital. Lembaga independen diperlukan untuk mengawasi praktik perusahaan, menyetujui atau menolak kebijakan tarif, memeriksa dugaan pelanggaran, dan menjatuhkan sanksi yang tegas.

Selain FORSA UI, petisi ini juga mendapat dukungan dari berbagai tokoh yang hadir, termasuk Ghozi Zulazmi (Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PKS), Rio Sambodo (Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP), ET Hadi Saputra (Akademisi), Fernando Halomoan (FSBTN), Raymon J. Kusnadi (Koordinator Advokasi SPAI), dan Erlyyanni Utami (tokoh perempuan Jakarta Utara). 

Tak hanya tokoh politik dan perwakilan serikat buruh, sejumlah pekerja online dan masyarakat umum juga memberikan tanda tangan dukungan.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA