Demikian disampaikan Wakil Ketua BAM DPR Adian Napitupulu saat menerima audiensi dari Asosiasi Pengemudi Online Bersatu (APOB) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Rabu, 10 September 2025.
"Saat bikin SIM kita bayar asuransi, saat buat STNK kita bayar asuransi lagi. Lalu mereka (pengemudi ojol) dipotong 15+5, 5 persen itu tunjangan kesejahteraan pengemudi, di dalamnya sudah ada asuransi," ungkap Adian.
"Kalau kita lihat struk pembayarannya ada lagi biaya jasa perjalanan yang ternyata asuransi lagi. Jadi mereka ini di tengah kesulitan hidupnya bayar 4 asuransi,” bebernya.
Sekjen Pena 98 ini menegaskan bahwa negara harus mengambil sikap tegas terkait masalah ojol.
"Sudah jangan dibebani lagi. Sebagai sebuah negara, kalau tidak mau memberi tambahan pengeluaran buat rakyat, ya sudah dari 4 ini jadi 3 asuransinya," tegasnya.
Legislator Dapil Jabar V ini juga menyoroti kejanggalan dalam klaim asuransi yang tidak bisa dilakukan secara ganda.
"Kenapa dalam klausul asuransi ketika tidak diperjanjikan tidak bisa dobel klaim? Jadi dari 4 ini misalnya terjadi kejadian cuma satu yang bisa diklaim dari lainnya," tegasnya lagi.
Politikus PDIP ini menekankan situasi tersebut tidak seharusnya terjadi, apalagi di tengah kondisi ekonomi yang sulit. Ia berharap perusahaan-perusahaan aplikasi tidak mengambil keuntungan berlebihan dari para pengemudi.
"Jangan biarkan aplikator mengambil lebih banyak," tukasnya.
Untuk menyelesaikan persoalan itu, Adian menyampaikan bahwa Komisi V DPR akan memanggil pihak-pihak aplikator pada akhir bulan ini.
Ia berharap tidak ada perubahan jadwal agar masalah ini bisa segera dibahas dan ditemukan solusinya.
BERITA TERKAIT: