Penandatanganan kerja sama atau memorandum of understanding (MoU) antara KPU dan Perpusnas diselenggarakan di Ruang Rapat Utama Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 8 September 2025.
Kepala Perpusnas Prof. E. Aminudin Aziz menjelaskan, lembaga yang dia pimpinan memiliki fungsi pengembangan literasi kepada masyarakat, termasuk terkait politik dan juga pemilu.
"Karena kita yakin dari pemilih yang cerdas maka pemimpin yang cerdas dan benar akan dihasilkan dari pemilihan itu," ujar Aminudin saat memberikan sambutan.
Dia menegaskan, sinergitas yang akan dibangun Perpusnas bersama KPU akan berfokus pada pengembangan literasi kepada kelompok pemilih.
"Pertanyaannya kira-kira di sisi mana Perpusnas bisa bersinergi dengan KPU? Untuk memberikan literatur kepada calon pemilih," tegasnya.
"Dari itu, maka saya mengatakan mari kita laksanakan nota kesepahaman ini dengan ikhlas dan penuh tanggung jawab," sambung Prof. Aminudin.
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menyatakan, semangat kerja sama yang dibangun pihaknya bersama Perpusnas akan mengubah siklus pendidikan pemilu terhadap pemilih.
"Kalau kita lihat, pendidikan pemilih pendidikan politik tidak bisa hanya menjelang pemilu," urainya.
Lebih lanjut, sosok yang kerap disapa Afif itu menyampaikan KPU akan mengandung Perpusnas untuk menggiatkan pendidikan pemilih di masa non tahapan sekarang ini.
"Saya kira di tahap seperti sekarang ini pendidikan politik sangat penting, sehingga kita tidak perlu orang menjadi mahasiswa untuk bergelut dalam isu kepemiluan," demikian Afif menambahkan.
BERITA TERKAIT: