Menhan Tanggapi Pernyataan Presiden Soal Gejala Makar di Aksi Demo

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Minggu, 31 Agustus 2025, 20:18 WIB
Menhan Tanggapi Pernyataan Presiden Soal Gejala Makar di Aksi Demo
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu, 31 Agustus 2025 (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)
rmol news logo Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menanggapi pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait adanya indikasi tindakan melawan hukum yang mengarah pada makar. 

Presiden menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers bersama ketua umum partai di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu, 31 Agustus 2025.

Usai menghadiri rapat paripurna kabinet di Istana, Minggu malam, Sjafrie menegaskan bahwa pernyataan Presiden harus dipahami secara utuh sebagai peringatan agar semua pihak tetap waspada.

“Kita tidak boleh berandai-andai. Presiden memberi satu gambaran yang luas. Baik situasi dalam keadaan baik maupun situasi dalam keadaan tidak baik,” ujar Sjafrie kepada wartawan.

Ia menambahkan, masyarakat tidak perlu menafsirkan pernyataan Presiden secara berlebihan. Menurutnya, yang ditekankan adalah pesan kewaspadaan dan kesiapan menghadapi segala kemungkinan.

“Jadi teman-teman tidak usah memberikan suatu interpretasi terhadap apa yang disampaikan beliau bapak presiden ini adalah atensi kepada kita semua untuk tetap waspada,” sambungnya.

Sebelumnya, dalam pidato usai bertemu sejumlah ketua umum partai di Istana Merdeka, Presiden Prabowo menegaskan bahwa penyampaian aspirasi masyarakat harus dihormati dan difasilitasi secara damai. 

Namun, ia mengingatkan adanya gejala tindakan melawan hukum, bahkan yang mengarah pada makar dan terorisme.

“Sekali lagi, aspirasi murni yang disampaikan harus dihormati. Hak untuk berkumpul secara damai harus dihormati dan dilindungi. Namun kita tidak dapat pungkiri bahwa ada gejala tindakan-tindakan melawan hukum; bahkan ada yang mengarah pada makar dan terorisme,” kata Prabowo.

Prabowo juga memerintahkan aparat kepolisian dan TNI untuk mengambil tindakan tegas terhadap perusakan fasilitas umum, penjarahan rumah warga, hingga serangan ke sentra ekonomi, sesuai dengan hukum yang berlaku.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA