Prabowo Target Dirikan 500 Rumah Sakit Kabupaten dalam Empat Tahun

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Selasa, 26 Agustus 2025, 19:09 WIB
Prabowo Target Dirikan 500 Rumah Sakit Kabupaten dalam Empat Tahun
Presiden Prabowo Subianto (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)
rmol news logo Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk meningkatkan layanan kesehatan di seluruh Indonesia. 

Ia menargetkan pembangunan 500 rumah sakit di seluruh kabupaten dengan standar kualitas tinggi dalam kurun waktu empat tahun ke depan.

Hal tersebut disampaikan Prabowo dalam peresmian Gedung Layanan Terpadu dan Institut Neurosains Nasional (INN) Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (RSPON) Mahar Mardjono, Cawang, Jakarta, Selasa, 26 Agustus 2025. 

“Saya juga target dalam 4 tahun ini harus membangun 500 rumah sakit di setiap kabupaten yang kualitasnya sangat tinggi,” ujar Prabowo.

Menurut Presiden, pembangunan rumah sakit dengan fasilitas lengkap di tiap kabupaten menjadi krusial, terutama untuk menangani kasus-kasus darurat seperti stroke. 

Ia menekankan pentingnya kecepatan penanganan pasien untuk menyelamatkan nyawa dan mencegah kecacatan.

“Tadi dikatakan, kalau kena stroke, 3 jam. Kalau dapat pelayanan 3 jam selamat bisa aktif kembali. Lewat 5 jam, terapinya lama bisa jadi beban bagi keluarga," kata Prabowo. 

Presiden kemudian menanyakan kesiapan Kementerian Kesehatan untuk mendukung program pembangunan tersebut. 

"Jadi bagaimana caranya Menteri Kesehatan, 500 rumah sakit berkualitas bagus harus ada di semua kabupaten di Indonesia. Bisa?” tanya Prabowo kepada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Dengan penuh keyakinan, Prabowo menekankan bahwa pembangunan ini harus diwujudkan.

“Harus bisa. Pertama will dulu, harus. Di hati kita kalau kita punya niat, insyaAllah kita akan mencapai itu. We have the resources, we have to manage the resources,” tegasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA