Hal itu dikatakan Dahnil Anzar Simanjuntak menyusul adanya kesepakatan di Komisi VIII DPR tentang pembentukan Kementerian Haji sebagai nomenklatur dari Badan Penyelenggara Haji terpisah dari Kementerian Agama.
“Kementerian Haji dan Umrah itu wajahnya juga adalah pluralism. Haji itu kan ibadah yang eksklusif,” kata Dahnil di Gedung Nusantara II, Komplek DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin 25 Agustus 2025.
Dahnil mengurai, meskipun haji merupakan ibadah eksklusif dari kalangan umat Islam, namun penyelenggaraannya akan melibatkan sejumlah orang dari kalangan non-Muslim.
“Hasil dari ibadah yang eksklusif itu adalah inklusivitas makanya di Kementerian Haji nanti, bahkan sekarang di Badan Penyelenggara Haji tenaga IT kita ada yang Kristen,” kata Dahnil.
“Bahkan ada dari teman-teman Kementerian Agama misalnya yang Hindu yang tadinya Bimas Hindu Buddha itu tertarik untuk bergabung di Kementerian Haji,” sambungnya.
Meski demikian, Dahnil memastikan di Kementerian Haji akan menjaga batasan dan norma dalam agama Islam pada pelaksanaannya. Akan tetapi, ia menilai jika tidak melanggar syariat umat Nasrani boleh mengikuti aturan dalam pelaksanaan haji.
“Misalnya IT, administrasi itu nggak ada masalah sampai diembarkasi misalnya. Bahkan kalau sampai Jeddah juga nggak ada masalah, kan selama itu tidak melanggar syariat tidak ada masalah,” tutupnya.
BERITA TERKAIT: