Pemberian tanda jasa dan tanda kehormatan dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 73, 74, 75, 76, 78 PK tahun 2025. Seremoni penganugerahan dilakukan dalam upacara kenegaraan di Istana Negara, Jakarta, Senin, 25 Agustus 2025.
Tanda jasa dan kehormatan yang dianugerahkan Prabowo terdiri dari 15 Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia Utama, 88 Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera, Sembilan Tanda Kehormatan Bintang Jasa dan delapan Tanda Kehormatan Bintang Budaya Parama Dharma.
Adapun dari 12 anggota Kabinet Merah Putih yang menerima anugerah satu diantaranya Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia Utama yang diterima Menko Pangan Zulkifli Hasan. Lalu 11 anggota kabinet lainnya menerima Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera.
Bintang Republik Indonesia adalah tanda kehormatan yang tertinggi yang diberikan oleh Pemerintah kepada mereka yang secara luar biasa menjaga keutuhan, kelangsungan, dan kejayaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Sementara Bintang Mahaputera adalah tanda kehormatan tertinggi kedua yang diberikan oleh Pemerintah, setingkat di bawah Bintang Republik Indonesia, kepada mereka yang secara luar biasa menjaga keutuhan, kelangsungan, dan kejayaan NKRI.
Berikut daftar 12 anggota kabinet yang mendapat tanda jasa dan kehormatan dari Presiden Prabowo:
Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia Utama1. Zulkifli Hasan, Menteri Koordinator Bidang Pangan.
Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera2. Abdul Muhaimin Iskandar, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat.
3. Agus Harimurti Yudhoyono, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan.
4. Abdul Mu’ti, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah.
5. Bahlil Lahadalia, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.
6. Saifullah Yusuf, Menteri Sosial.
7. Andi Amran Sulaiman, Menteri Pertanian.
8. Sugiono, Menteri Luar Negeri.
9. Fadli Zon, Menteri Kebudayaan.
10. Prasetyo Hadi, Menteri Sekretaris Negara.
11. Teddy Indra Wijaya, Menteri Sekretaris Kabinet.
12. Meutya Viada Hafid, Menteri Komunikasi dan Digital.
BERITA TERKAIT: